Kota Kupang (Tajuk Berita.Online)
Dugaan ada aroma korupsi pada proyek pengadaan pakaian seragam PAUD, TK, SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kota Kupang, masyarakat masih menunggu tanggapan dan reaksi Pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan segera meliriknya untuk melakukan penanganan hukum terhadap proyek yang di duga bermasalah dan merugikan Keuangan Daerah bernilai milyaran rupiah itu.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Hemanus Thomas Boki, biasa disapa Heri ketika dihubungi wartawan media ini, Senin (25/11/2019) melalui saluran handphone selularnya megatakan, bahwa sebagai warga Kota Kupang dan secara khusus sebagai Ketua KNPI Provinsi NTT, tentu dirinya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota dalam mengusung program pemberian pakaian seragam untuk membantu masyarakat.
Akan tetapi dalam proses pemberian bantuan itu Pemerintah Kota Kupang seharusnya tidak terkesan gegabah hanya untuk sekedar merealisasikan bantuan, mengeksekusi program supaya terlihat anggaran terealisasi namun tanpa melalui proses perencanaan yang baik dan benar serta mengabaikan perundang undangan.
"Polimik yang sedang berkembang dimasyarakat terkait proyek pakain seragam ini sesungguhnya ada hal yang terkesan terabaikan dalam prosesnya mulai dari RPJMD, RKPD, KUA PPAS sampai pada pembahasan di badan anggaran dan Penetapan Perda APBD. Sehingga pada akhirnya terjadi berbagai keberatan dari masyarakat," kata Heri.
Dijelaskan Heri, Dinas Pendidikan terkesan sangat memaksakan proyek pengadaan pakaian seragam ini harus berjalan. Hal ini menandakan bahwa ternyata Pemerintah Kota masih menggunakan sistem top down bukan bottom up.
Harusnya dalam kerangka realisasi anggaran, Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan seharusnya mengumpulkan terlebih dahulu para kepala sekolah dalam sebuah rapat koordinasi untuk menyampaikan rencana alokasi anggaran, sehingga sekolah bisa mengusulkan program program apa yang bisa diakomodir untuk menjawab kebutuhan pendidikan
yang ada di sekolahnya dalam rangka menunjang UNBK.
"Kalau itu dilakukan maka dipastikan tidak akan ada kesalahan apapun dalam realisasi pelaksanaan proyek tersebut," jelas Heri Boki.
Masih menurut Heri bahwa Informasih yang telah menjadi konsumsi publik berkepanjangan terus menerus terkait proyek pengadaan pakaian seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kota Kupang di duga bermasalah ini, hendaknya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menindak lanjutinya dan tidak dibiarkan polemik ini terus menerus seperti itu, sebab kalau aparat tidak bergerak maka publik semakin bertanya kepada apara bahwa diamnya aparat ini ada apa?.
Lanjut Heri bahwa pihak DPRD juga tidak boleh cuci tangan, karena ini merupakan bagian terintegral dari pembahasan bersama Pemerintah dan DPRD, dan sepertinya ini sudah terjadi masalah sehingga DPRD harus berani mengambil sikap sebagai Keputusan Lembaga, untuk mengatasi masalah ini sehingga tidak berkembang lebih jauh.
Terpisah wartawan media ini juga sempat menemui Drs. Jonathan Nobatonis di ruangan kerjanya di bilangan El-Tari Kupang beberapa hari sebelumnya untuk dimintai tanggapannya selaku seorang tokoh masyarakat Kota Kupang, terkait pemberitaan media ini tentang Proyek pakaian seragam tersebut.
Dalam wawancara tatap muka, Jonathan Nubatonis mengatakan bahwa sebaiknya anggota DPRD Kota Kupang berkaca dari persoalan yang pernah terjadi dan di alami seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kupang Puluhan Tahun yang lalu. Waktu itu hampir semua anggota DPRD masuk penjara, akibat menyetujui anggaran tidak sesuai dengan peraturan perundang udangan, dan terakhir pak Ruben Foenai yang harus jadi korban.
"Untuk itu sebaiknya terapkan baik baik aturan supaya tidak salah melangkah," Pungkas Jonathan Nobatonis. (Tim)



