Notification

×

Lantik Wakil Ketua PN Kelas I, Ini Harapan Ketua PN Kupang

Sabtu | November 23, 2019 WIB Last Updated 2019-11-23T01:36:06Z
Kota Kupang - NTT (Tajuk Berita.Online) Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Dju Johnson Mira Mangngi, SH,MH, melantik Wari Juniati SH,MH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas I, yang terlaksana di Ruang Sidang Lantai 2 Pengadilan Negeri Kupang Kelas I, Jalan Palapa Oebobo. Jumat,(22/11/2019) siang.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2986/DPU/SK/KP04.5/9/2019.

Dalam acara tersebut turut hadir Wali Kota Kupang Dr. Jefryston Riwu Kore, Komandan Distrik Militer 1604 Kolonel (Arh) I Made Kusuma Dhyana Graha, S.IP , Kepala Kejaksaan Negeri, Waka Polres Kupang Kota, Perwakilan Pengadilan Agama, Kepala Rumah Tahanan Anak, Perempuan dan Dewasa, Para Hakim PN Kupang, Para Jaksa Kejaksan Tinggi, Para Advokad Peradi, dan KAI.

Dalam sambutannya, Ketua PN Jhonson menyampaikan, dengan dilantiknya Wari Juniati SH,MH maka unsur pimpinan pada empat pilar di PN Kupang telah lengkap. " Sehingga  fungsi dan tupoksi dari wakil yang selama ini kosong sebagai pengawas internal dan  koordinator pengawas itu juga sudah,” katanya.

Ia menambahakan PN Kupang telah mendapatkan Akreditasi  Assesment serta telah melewati proses Sidak yang dilakukan Pengadilan tinggi. Hal ini menurutnya sangat bagus bagi pembenahan dalam tubuh organisasi PN agar dapat dibenahi secara baik.
Sudah dua kali ibu wakil Ketua Pengadilan tinggi Kupang melakukan pembinaan dan sidak di Pengadilan Negri Kupang, dan banyak hal yang kurang ditemukan oleh beliau, secara kedinasan kita sangat senang dengan sikap yang dilakukan pengadilan tinggi, karena itu mengoreksi setiap kekurangan kita, karena itu pada surfey di bulan Januari kekurangan-kekurangan itu sudah bisa dipenuhi dan predict Asesmen itu tidak turun.

Ia juga meminta dari perubahan yang telah dilakukan maka PN Kupang harus menjadai  barometer bagi  pengadilan di seluruh NTT, pasalnya sampai saat ini sebagai Pengadilan yang berada di Ibu Kota Propinsi bellum mampu mengimbangi predikat yang dicapai Pengadilan Negeri Oelamasi di Kabupaten Kupang.

“karena pengadilan Negeri Oelamasi yang satu-satunya dari Peradilan umum yang diikutkan dalam lomba predikat wilayah bebas dari Korupsi dan birokrasi bersih melayani, dan sampai," jelasnya.

Oleh Karena itu, PN kupang harus  selalu melakukan  pemebenahan diri,  guna pada Tahun 2020 yang akan datang,  bisa mendapatkan predikat Mendatory dalam pegelaran Sona integritas Pengadilan yang ada diseluruh Indonesia. (Red).