Kota Kupang (Tajuk Berita.Online) Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Drs. Yoseph Rera Beka memimpin Rapat Konsolidasi dan Validasi Data Kerja Sama Lingkup Pemerintah Kota Kupang di Resto Celebes, Selasa (26/11).
Hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Dra. Thruice Balina Oey, M.Si. dan perwakilan dari perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Drs. Yoseph Rera Beka menyampaikan bahwa data memiliki fungsi yang sangat penting bagi kinerja dan kelancaran kerja suatu instansi pemerintah yang menerapkan efesiensi dan standarisasi pelayanan publik berupa data dan informasi.Penyusunan database Kerja Sama Daerah merupakan sistem informasi data hasil kerja sama daerah yang merupakan suatu bentuk kegiatan perolehan dan pengolahan data yang terkoordinasi, terintegrasi dan saling berinteraksi dari seluruh aktivitas kerja sama daerah yang strategis.
Selain sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan juga sebagai alat pengendali dan evaluasi terhadap pelaksanaan suatu kegiatan.
Ketersediaan data yang baik dan akurat tentang pemangku kepentingan yang melakukan kerja sama daerah dapat menjadi rujukan para pimpinan dalam mengambil kebijakan dan keputusan untuk menyusun rencana kegiatan dan pencapaian rencana strategisnya.
“Saya berharap pada kesempatan yang sangat baik ini masing-masing perangkat daerah yang hadir dapat berperan aktif dalam memberikan input data kerja sama daerah yang telah dilaksanakan pada perangkat daerah masing-masing untuk penyusunan database Kerja Sama Daerah Tahun 2019 sehingga dapat memberikan informasi dan menciptakan tertib adminitrasi serta mengetahui jumlah pelaksanaan kerja sama daerah, ” ujar Asisten Pemerintahan Sekda Kota Kupang.
Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Kupang, Johanes D. B. B. K. Assan, S.Kom menambahkan bahwa fungsi database dianggap sangat penting sebagai komponen utama dalam sistem informasi karena merupakan dasar dalam menyediakan informasi yang cepat, akurat, dan relevan, untuk mengatasi kerangkapan data (redundancy data) dan menghindari terjadinya inkonsistensi data.
Lebih lanjut Johanes D. B. B. K. Assan, S.Kom menjelaskan bahwa proses kerja sama daerah diawali dari Pembentukan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), Proses Fasilitasi Kerja Sama , dan Pembahasan Kerja Sama Daerah dalam Sekretariat TKKSD Kota Kupang.
(Humas Kota Kupang)



