Kota Kupang (Tajukberira.Online) Lurah Oesapa, Kiai Kia, A.Md, Angkat bicara terkait kerusakan ruas jalan yang nyaris putus meneju ke pasar Oesapa ketika ditemui oleh media ini di ruangan kerjanya Senin (04/11/2019)
"Berulang kali saya menyampaikan bahkan mengusulkan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang tetapi sampai saat ini tidak pernah ada tanggapan," katanya .
Ketika ditanya oleh wartawan bahwa apakah pihak Kelurahan dalam hal ini pak Lurah telah melaporkan kerusakan jalan tersebut kepada Walikota Kota Kupang? Lurah Kiai Kia, menyatakan bahwa dia sudah melaporkan kepada Pak Walikota namun hingga saat ini belum ada penanganan.
"Bahkan pada saat Pak Walikota datang bakti sosial di pasar Oesapa, beliau suda meninjaunya secara langsung. Malah Pak Wali minta saya agar disiasati pakai dana Kelurahan untuk bangun kembali jalan itu. namun dari mana saya ambil uang begitu banyak untuk bangun jalan tersebut, biayanya kan tidak sedikit," jelas Kia.
Lurah Kia menuturkan, bahwa untuk bangun jalannya sendiri adalah kewenangan Pemerintah Kota Kupang, akan tetapi untuk bangun Tembok Penahan adalah kewenangan dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT yaitu balai Sungai Wilayah NTT, sehingga untuk koordinasi dengan Balai Sungai adalah tugasnya Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang, sedangkan tugas saya adalah mengusulkan dan saya sudah lakukan.
Bahwa sangat disayangkan bila kerusakan jalan dibiarkan begitu saja dan para pihak yang berkepentingan terkesan saling lempar tanggungjawab, akibatnya yang akan susah adalah rakyat selaku pengguna Pasar tersebut.
Selanjutnya wartawan media ini langsung mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang untuk mengkonfirmasi namun setelah dikantor tersebut, menurut staf piket yang ada bahwa kepala Dinas dan semua pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang sedang bertugas ke Jakarta sehingga belum berhasil di konfirmasi.
Hal yang sama juga setelah wartawan media ini menyambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (Balai dan Sungai) Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bersebelahan dengan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang untuk meminta tanggapan Kepala Balai sungan wilayah NTT terkait masalah ini, namun oleh Staf piket bahwa semua Pimpinan sementara rapat jadi tidak bisa ditemui, sehingga pak wartawan tinggalkan nomor hp untuk dihubungi oleh pimpinan setelah selesai rapat.
Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi baik dari Kadis PU Kota Kupang maupun Kepala Balai Sungai wilayah Provinsi NTT. (YL)
Kiai Kia mengatakan bahwa memang benar kerusakan ruas jalan tersebut terjadi selang satu bulan setelah dirinya dilantik menjadi Lurah Oesapa yakni bulan Desember 2018 dan kerusakan jalan tersebut pada bulan Januari 2019.
"Berulang kali saya menyampaikan bahkan mengusulkan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang tetapi sampai saat ini tidak pernah ada tanggapan," katanya .
Ketika ditanya oleh wartawan bahwa apakah pihak Kelurahan dalam hal ini pak Lurah telah melaporkan kerusakan jalan tersebut kepada Walikota Kota Kupang? Lurah Kiai Kia, menyatakan bahwa dia sudah melaporkan kepada Pak Walikota namun hingga saat ini belum ada penanganan.
"Bahkan pada saat Pak Walikota datang bakti sosial di pasar Oesapa, beliau suda meninjaunya secara langsung. Malah Pak Wali minta saya agar disiasati pakai dana Kelurahan untuk bangun kembali jalan itu. namun dari mana saya ambil uang begitu banyak untuk bangun jalan tersebut, biayanya kan tidak sedikit," jelas Kia.
Lurah Kia menuturkan, bahwa untuk bangun jalannya sendiri adalah kewenangan Pemerintah Kota Kupang, akan tetapi untuk bangun Tembok Penahan adalah kewenangan dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT yaitu balai Sungai Wilayah NTT, sehingga untuk koordinasi dengan Balai Sungai adalah tugasnya Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang, sedangkan tugas saya adalah mengusulkan dan saya sudah lakukan.
Bahwa sangat disayangkan bila kerusakan jalan dibiarkan begitu saja dan para pihak yang berkepentingan terkesan saling lempar tanggungjawab, akibatnya yang akan susah adalah rakyat selaku pengguna Pasar tersebut.
Selanjutnya wartawan media ini langsung mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang untuk mengkonfirmasi namun setelah dikantor tersebut, menurut staf piket yang ada bahwa kepala Dinas dan semua pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang sedang bertugas ke Jakarta sehingga belum berhasil di konfirmasi.
Hal yang sama juga setelah wartawan media ini menyambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (Balai dan Sungai) Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bersebelahan dengan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang untuk meminta tanggapan Kepala Balai sungan wilayah NTT terkait masalah ini, namun oleh Staf piket bahwa semua Pimpinan sementara rapat jadi tidak bisa ditemui, sehingga pak wartawan tinggalkan nomor hp untuk dihubungi oleh pimpinan setelah selesai rapat.
Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi baik dari Kadis PU Kota Kupang maupun Kepala Balai Sungai wilayah Provinsi NTT. (YL)


