Kota Kupang (Tajukberita.Online) Daud Padja, Ayah kandung dari pasien Regina Naomi Padja, yang sempat dirawat di RSUD S.K Lerik dan viral karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit lalu disandera rumah sakit beberapa waktu lalu angkat bicara terkait pernyataan pihak Direktris RSUD S.K Lerik dalam rilis berita yang diberikan Walikota Kupang kepada awak media dan telah menjadi berita yang sedang beredar dimasyarakat tertulis biaya perawatan pasien Regina Naomi Padja sebesar Rp.1.834.000. Itu bohong.
Hal tersebut diungkapkan oleh Daud Padja kepada wartawan media ini di Kupang, Sabtu (14/11/2019).
Daud Padja membantah bahwa bagian dari rilis berita tersebut tidak benar. Menyangkut biaya pengobatan yang disebutkan Pemerintah (Rumah Sakit) adalah bohong.

"Peryataan RSUD S.K. Lerik itu memang tidak benar, karena fakta sesungguhnya bahwa saya membayar Rp. 2.740.000, setelah saya memperoleh bantuan dari saudara dan beberapa kerabat dekat. Saya membawa uang Rp.2.600.000 ke RSUD S.K Lerik, sesampai disana, ternyata biaya yang harus saya lunasi adalah Rp.2.740.000. sedangkan uang yang saya bawa tidak cukup, sehingga Ibu Kristin yang membantu melunasi sisah tunggakan sebesar Rp.140.000," ungkap Daud Padja.
Daud Mengatakan bahwa yang benar adalah uang yang saya bayar kepada RSUD S.K Lerik adalah Rp.2.740.000, barulah saya bisa bawa pulan anak saya, Regina Naomi Padja. Dan katanya besok Jumat kami pihak keluarga bertemu pihak rumah sakit untuk selesaikan dengan baik namun malam itu juga, Hari Kamis, saya bawa pulang anak saya. Dan tidak ada pertemuan penyelesaian.
Lebih lanjut di katakan Daud Padja, bahwa mengenai pernyataan pihak rumah sakit bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan kepada kami keluarga pasien untuk di carikan solusi adalah tidak benar, malah saya membawa surat keterangan tidak mampu dari Lurah saja pihak RSUD S.K Lerik menolaknya.
"Fakta sesungguhnya bahwa malah saya sebagai orang tua mendapat tekanan, saya memohon dengan sangat agar saya panjar sebagian saja dan sisahnya akan saya lunasi kemudian, malah pihak rumash sakit tidak setuju. kata Daud,”.
Atas bantahan dan pernyataan Daud Padja tersebut, Direktris RSUD S.K.Lerik diduga memperalat Walikota Kupang Jefri Riwu Kore untuk memberikan rilis berita kepada awak media yang isinya “MEMBOHONGI PUBLIK” dan berita tersebut terlanjur beredar di masyarakat.
Sampai berita ini dipublikasikan, Pihak RSUD S.K Lerik, Dinas Kesehatan Kota Kupang dan Walikota Kupang belum berhasil ditemui dan dikonfirmasi. (Tim)


