Kota Kupang (Tajukberita.Online) Oknum Peserta Pelatihan Prajabatan CPNS di Gedung Diklat Provinsi NTT teror pengusaha catering Finda Jaya dengan alasan disuguhkan makanan tidak higienis. Hal tersebut di ungkapkan, Direkur perusahaan tersebut dalam jumpa pers, Senin (27/1/2020).
Pengusaha catering “Foney Tally” Direktur Finda Jaya yang beralamat di Jalan lalamentik Nomor 12, RT.002/RW.005, Kelurahan Oebobo Kota Kupang, mengatakan diteror oleh seorang peserta Diklat CPNS RM digedung Diklat Provinsi NTT, tempat berlangsungnya acara prajabatan.
“Foney Tally” mengatakan bahwa Teror berupa ancaman tersebut dilakukan RM terhadap dirinya bermula sejak tanggal 14 Januari 2020. Bahwa awalnya RM mengajukan komplain bahwa makanan yang hidangkan kepada peserta Diklat tidak higienis lantaran berbau busuk.
Komplain tersebut lebih lanjut di liput oleh sebuah media cetak lokal, Kemudian dirinya melakukan klarifikasi ketika dihubungi wartawan media tersebut bahwa makanan yang Ia sajikan adalah makanan sehat, higienis dan tidak berbau busuk sebagaimana di gembar-gemborkan oleh RM yang menjadi narasumber tersebut.
Buktinya semua peserta makan makanan yang Ia sajikan, akan tetapi tidak ada seorangpun mengajukan keberatan atau komplain dan hanya RM sendiri yang mengajukan Komplain. Pertanyaannya dari 78 peserta diklat, kenapa hanya RM sendiri yang kami sajikan makanan berbau busuk? Kan aneh kata “Foney“.
“Foney Tally” melanjutkan bahwa, kemudian komplain tersebut berlanjut dan terakhir Pada hari Senin (27/1/ 2020), sekitar jam 7.00 WITA atau jam 7 pagi, melalui stafnya yang bernama Feby yang sedang bertugas memberikan pelayanan makan pagi kepada peserta pelatihan, tiba tiba RM datang dan menemui staf saya dan menyampaikan kalimat ancaman bahwa “kasitau aci ya” (sampaikan kepada aci), bahwa saya ada om dipengadilan dan saya juga ada om di polda (paman saya bertugas di pengadilan dan dipolda).
Menurut “Foney Tally” bahwa setelah mendengar nada ancaman yang ditujukan kepada Dirinya melalui stafnya, dengan nada dan kalimat seperti itu membuat dirinya merasa tidak nyaman, oleh karena itu dirinya berencana melaporkan persoalan ancaman tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum sehingga dirinya bersama keluarga dapat memperoleh perlindungan, karena dirinya merasa tidak aman dan tidak nyaman.
Masih menurut “Foney Tally” dirinya tidak dapat mentorerir seorang CPNS bermental preman seperti itu. Bahwa dirinya telah menjadi mitra catering dengan Badan Diklat Provinsi NTT, kurang lebih 6 tahun hingga hari ini. Dan telah banyak orang yang ia layani dengan produk kateringnya, akan tetapi dirinya belum mendapat Komplain membabi buta disertai ancaman. oleh karena itu Ia tidak akan mentorerir terhadap sikap RM tersebut.
Dikatakannya persoalan ini sudah menyangkut nama baik dan nasib usahanya, sehingga dirinya tidak akan berdiam diri. Bahwa sampel makanan yang dipersoalkan RM, Ia Masih simpan didalam Kulkas menunggu Pihak BPOM datang untuk membawanya ke laboratorium guna diuji untuk membuktikan bahwa apakah apa yang di sampaikan RM kepada media, adalah benar atau tidak.” Pungkas “Foney Tally”. (Tim)



