Notification

×

DIDUGA LAKUKAN PENGANIAYAAN, PELAKU DICIDUK TIM BUSER

Minggu | Maret 08, 2020 WIB Last Updated 2020-03-08T10:32:48Z


Kupang-NTT (Tajukberita.Online) Tim unit Buser Polres Kupang Kota dipimpin Kanit Buser AIPDA YANCE SINLAELOE telah berhasil menangkap ADRIANUS NOLDI BRIA (33) warga RT 026 RW 006 Kel. Pasir Panjang Kec. Kota Lama Kota Kupang dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban JERI TALOIN.

Pelaku penganiayaan, ADRIANUS NOLDI BRIA di tangkap di RT 016 RW 006 Kel. Pasir Panjang, Kec. Kota Lama pada Sabtu, (07/03/2020) sekitar pukul  18.30 wita.
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/05/I/2020/SPK Res Kupang Kota.

Hal ini dikatakan Kanit Buser Polres Kupang Kota, AIPDA YANCE SINLAELOE dalam rilisnya via WhastApp kepada wartawan media ini di Kupang, Minggu (8/03/2020).

Dalam rilisnya AIPDA YANCE menjelaskan kronologis kejadian, Awalnya pelaku ADRIANUS NOLDI BRIA dan korban JERI TALOIN bersama teman-teman, mereka merayakan acara pergantian tahun dengan berpesta minuman keras tradisional (moke).

Kemudian pada saat mabuk, ada perkataan yang membuat pelaku tersinggung sehingga terjadilah perkelahian antara pelaku dan korban.
                                                                                 Selanjutnya korban melaporkan kasus ini ke Polres Kupang Kota dan setelah diterbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap pelaku oleh Unit Pidum Polres Kupang Kota, Kanit Buser langsung menghubungi jaringan di lapangan dan termonitor pelaku sementara berada di kediamannya.

Kanit Buser langsung memimpin unit Buser untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Kupang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui bahwa pada saat ditangkap, pelaku cukup kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Saat kejadian, pelaku dan Korban sama-sama dalam keadaan mabuk miras.

Kemudian saat terjadi perkelahian, pelaku juga mendapat luka pada bagian wajah (bawah mata kiri) dan pada bagian dagu.
Kini pelaku telah diserahkan ke unit Pidum guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (**/Red)