Notification

×

Babinsa Kodim 1604/Kupang Minta Patuhi Protokol Kesehatan

Kamis | Agustus 13, 2020 WIB Last Updated 2020-08-13T11:47:17Z

Kupang-NTT, TBO -- Babinsa Koramil 1604-01/Kupang Serda Fredik Bernad Lakapu didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Erwin Lape melaksanakan penertiban pedagang/musiman di RT. 001 RW. 001 Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota lama, kota Kupang, Kamis (13-08-2020).

Babinsa Serda Fredik Bernad Lakapu mengatakan di masa New Normal ini, kita harus mematuhi peraturan pemerintah daerah mengenai protokol kesehatan Covid-19. Penertiban ini bertujuan untuk mengajak semua elemen masyarakat untuk bergerak peduli bersama disiplin protokol kesehatan.

Serda Fredik mengatakan jika keberadaan dirinya itu guna memantau kedisiplinan masyarakat di wilayah binaannya.

"Kalau ada yang tidak menggunakan masker atau kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, kita berikan teguran,” tuturnya.

"Penertiban ini juga dilakukan karena para pedagang dalam menjajakan dagangannya di pinggir jalan yang dilintasi banyak kendaraan," ujarnya .

"Para pedagang hari ini masih kami kasih teguran atau peringatan agar di lain hari yang akan datang tidak ada lagi yang menjajakan dagangannya di pinggi jalan atau di luar pasar rakyat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Kupang."

Babinsa Serda Fredik disela sela penertiban, kita juga memberikan sosialisasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, Plh. Danramil 1604-01/Kupang Mayor Inf Dadi Gunawan mengatakan jika kegiatan seperti itu sangat penting untuk dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kupang.

Ia menilai, masa new normal, bukan berarti masyarakat bisa bebas menggelar berbagai aktifitas tanpa mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19. Bahkan sebaliknya, di masa new normal ini kita harus selalu menjaga dan melindungi diri kita sendiri dari bahaya Covid-19," tutur Danramil. (Pendim1604/Kupang)