KOTA KUPANG, TBO – Kasus pengrebekan yang dilakukan oleh MS alias Melani terhadap suaminya (inisial SST) alias Smart berduaan bersama perempuan lain (inisial AS) alias Ayu di sebuah kamar kos di sekitaran Kota Kupang pada Sabtu (09/10) lalu ternyata hanya karena salah paham.
Hal tersebut disampaikan Melani dan Smart bersama Kuasa Hukumnya, Dr. Samuel Haning, SH., MH dalam jumpa pers di Resto Palapa Kupang, Rabu (13/10).
Melani menyatakan bahwa dirinya meminta maaf atas kejadian ini karena mereka berdua (Smart dan Ayu, red) masih ada hubungan keluarga. Jadi ini adalah salah paham.
"Saat kami melakukan penggebrekan di kos-kosan tersebut, saya menemukan suami saya dangan Ayu dalam keadaan berduaan, sehingga bisa saja saat itu terjadi kesalahpahaman. Oleh karena itu, sekali lagi saya minta maaf,” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Smart bahwa peristiwa itu terjadi hanya karena salah paham.
“Ini adalah kesalah pahaman. Sebenarnya saya dan Ayu masih ada hubungan keluarga dan istri saya juga tahu itu,” ungkap Smart.
Smart juga menceritakan, bahwa beberapa waktu lalu yakni Sabtu tanggal 9 Oktober 2021, ia sempat pamit untuk berangkat ke Rote, karena ada urusan keluarga yang mengharuskan ia pergi. Namun, sesampainya di atas kapal, ia memutuskan untuk membatalkan keberangkatannya dan kembali karena ditelpon oleh bapaknya dan sempat cecok.
Hal itu dilakukan karena dirinya takut jikalau sesuatu yang terjadi menimpa dirinya di Rote nanti.
“Saya ambil keputusan, saya harus kembali ke rumah. Tetapi waktu itu saya tidak memberi tahu Melani bahwa saya tidak jadi berangkat. Saya sempat di WA (oleh Melani sang istri, red) katanya sayang sudah di Rote ko? Hanya saya tidak membalasnya karena sebelumnya ada miskomunikasi yang kurang bagus dengan ibu, maka dari Pelabuhan Tenau saya tidak langsung pulang ke rumah, tetapi mampir ke kosnya Ayu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Smart menceritakan, dirinya telah melihat story medsos Ayu ada nangka. Jadi, dirinya langsung meminta nangka pada Ayu. Selanjutnya, ia dan Ayu bertemu di kos temannya dan makan nangka bersama di tempat tersebut.
Saat itu pula, teman pemilik kos tersebut hendak pergi bekerja. Namun naasnya, sementara sedang makan nangka bersama Ayu, tiba-tiba istrinya (Melani) bersama ibu mertua dan adik Iparnya datang membawa aparat kepolisian berjumlah kurang lebih tiga orang dan melakukan penggrebekan.
“Kami berdua makan nangka dan pintu, jendela dalam keadaan terbuka. Tiba - tiba istri saya datang dengan membawa aparat bersama mama mertua dan adik ipar,” ungkap Smart.
Smart menguraikan, dirinya saat itu tidak berani melawan karena ingin menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik, sebab menurutnya, hal tersebut terjadi hanya karena salah paham. Karena istrinya waktu itu marah, jadi penyampaian di media itu seperti itu.
Smart juga mengaku bahwa sejauh ini komunikasinya dengan pihak keluarga Ayu berjalan baik. Begitupun dengan calon suami Ayu.
"Sebenarnya keluarga Ayu ingin juga hadir dalam jumpa pers ini, namun tidak sempat karena ada kesibukan. Namun Calon suami Ayu juga meminta agar masalah tersebut segera diklarifikasi sehingga informasi di masyarakat tidak semakin menjadi-jadi. Dan saya juga berharap setelah klarifikasi masalah tersebut, jangan ada lagi berita yang buat keluarga resah," ujarnya.
Sementara Hukum Smart dan Melani yakni Dr. Samuel Haning., SH, MH juga menegaskan, bahwa pemberitaan di sejumlah media online dan cetak sebelumnya terkait kasus klienya tidak sepenuhmya benar. Oleh karena itu, ia meminta agar pemberitaan media terkait kliennya perlu diklarifikasi.
“Berita -berita terkait klien saya yang simpang siur itu tidak benar. Itu berita yang merugikan klien kami, jadi kami bisa ambil upaya hukum. Namun, itu bukan konsen kami. Konsen kami itu adalah, bagaimana kedua pihak bisa aman dan damai,” tegas advokat yang biasa disapa Paman Sam itu.
Paman Sam juga menginformasikan, bahwa terkait kasus tersebut, Melani telah mencabut laporannya di Polres Kupang Kota, sehingga kasus tersebut dianggap selesai.
“Dalam kasus ini pelapornya adalah istri dari Smart sendiri dan sudah melakukan penarikan laporan di Polresta Kupang bersama ibu Ayu, maka kita anggap masalah ini sudah selesai,” tegas Paman Sam.
Untuk diketahui bahwa Seperti diberitakan sebelumnya di sejumlah media online dan cetak (09/10), bahwa SST alias Smart dan AS alias Ayu digrebek oleh istrinya MS alias Melani sedang berduaan di kamar kost temannya di seputaran Oebufu Kota Kupang.
AS/Ayu merupakan calon istri seorang anggota kepolisian di Polda NTT, yang sebelumnya sudah melaksanakan pernikahan secara kedinasan. Sementara SST/Smart merupakan suami dari MS/Melani yang sudah beranak satu dan sementara mengandung 8 bulan anak yang kedua. @Oscar/Yusak

