KUPANG, TBO - Fakultas Program Studi Ilmu Hukum Universitas Persatuan Guru 1945 NTT menyelenggarakan kegiatan Seminar Nasional dan Launching e-jurnal dengan tema: Deskresi dan Penegakan Hukum.
Kegiatan Seminar Nasional dan Launching e-jurnal tersebut dibuka oleh Gubernur NTT, Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Si yang diwakili oleh Asisten III Setda Provinsi NTT Semuel Halundaka di aula El Tari Kupang, Jum'at (18/3/2022).
Pantauan media ini, para narasumber yang memberikan materi pada seminar nasional tersebut yakni:
1). Dr. Semuel Haning, S.H., M.H dari Universitas Persatuan Guru 1945 NTT,
2). Prof. Erlyn Indarti, S.H., M.A., Ph.D, dari Universitas Diponegoro
3). Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M dari Universitas Sebelas Maret
4). Prof. Dr.Hartiwiningsih, S.H., M.Hum dari Universitas Sebelas Maret.
Sebagai pemandu atau sebagai moderator Dr. Detji K.E.R. Nuban., S.H., M.Hum dari Universitas Nusa Cendana Kupang, serta peserta seminar adalah mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum UPG 45 NTT, serta perwakilan dari Polda NTT dan Pengadilan Negeri kelas 1A Kupang.
Pelaksana seminar nasional dan launching e-jurnal tersebut adalah Fakultas Hukum UPG 45 NTT dengan Rektor David R.E Selan., S.E., M.M dan ketua panitia Alexander Frengklin Tungga., S.H., M.Hum.
Ketua panitia Alexander Frengklin Tungga., S.H., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya kegiatan seminar nasional dan launching e-jurnal dapat mengembangkan paradikma berpikir secara cermat sehingga terhindar dari berbagai tindakan penegakan hukum.
"Kegiatan launching e-jurnal dan seminar nasional ini merupakan kegiatan akademik yang bertujuan untuk memperkenalkan e-jurnal 45 hukum yang diterbitkan oleh program studi ilmu hukum UPG 45 NTT dengan visi menjadi jurnal yang berkualitas, unggul dan berbudaya serta mampu bersaing secara nasional dan internasional," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, kemudian juga menambah wawasan pengetahuan di bidang hukum melalui seminar nasional ini dengan tema Diskresi dan penegakan hukum terutama bagi sivitas akademika fakultas hukum UPG 45 NTT, instansi pemerintah, swasta, dosen, mahasiswa, peneliti maupun masyarakat umum.
"Metode penelitian seminar nasional ini dilakukan secara luring dan daring dengan jumlah peserta luring 300 orang atau 30 persen dari kapasitas gedung sedangkan daring 700 orang," ungkapnya.
Salah satu peserta seminar, Mesakh Mbura, yang juga merupakan mahasiswa semester VI Fakultas Hukum UPG 45 NTT sangat puas terhadap proses seminar nasional tersebut. Hal tersebut ditunjukkan dengan sikap antusias mereka dalam seminar tersebut.
Mahasiswa dapat bertanya jawab dengan pemateri, dan mereka mendapatkan jawaban atas permasalahan mereka, sehingga menemukan solusi hukum yang tepat dan berdasar.
"Saya berharap kegiatan seperti ini terus ditingkatkan karena sangat bermanfaat sekali terutama bagi kami mahasiswa," Pungkas Mesakh Mbura yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi Partai Perindo. @ Oscar

