KOTA KUPANG, TBO - Kehadiran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini sedang melirik koperasi sebagai penyalur pembiayaan (modal usaha) kepada masyarakat usaha mikro lapisan terbawah yang belum dapat difasilitasi oleh perbankan.
Hal ini diungkapkan oleh Tonny Wahyu Poernomo, Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan II BLU - Pusat Investasi Pemerintah kepada media ini di bilangan Pasir Panjang, Kota Kupang, Jum'at (24/06).
Dikatakan Tonny sapaannya, Antara PIP UMi dengan kementerian koperasi sudah ada semacam MoU terkait pengembangan UMKM dan mengoptimalisasikan koperasi sebagai penyalur pembiayaan kepada UMKM di seluruh Indonesia.
"Terkait pengembangan wirausaha saat ini di NTT potensi pengembangan produk atau komoditas sapi sangat luar biasa," kata Tonny.
Lanjut Tonny, Sementara dari PIP masih belum terlalu banyak menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Sedangkan di NTT banyak potensi yang bisa di gali salah satunya dengan potensi koprasi yang sebenarnya potensial dari segi tata kelola nya bagus, kinerjanya sehat. Itu yang kami bidik menjadi koperasi penyalur pembiayaan UMi di NTT khusus nya di Kota Kupang.
"Kami melihat ke depan dari sisi penyaluran sudah ada lembaga penyalur kemudian dari UMKM juga kelihatan potensial karena memang ternyata produk asli dari NTT berupa produk pertanian dan peternakan sangat bagus untuk dikembangkan. Apalagi Gubernur NTT juga telah membuat beberapa program untuk membantu koperasi dan UMKM untuk lebih maju lagi," ujarnya.
Untuk saat ini pembiayaan UMi penyaluran dikoordinasi oleh BLU PIP (Pusat Investasi Pemerintah) dan dilakukan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank baru tiga di NTT antara lain PT Permodalan Nasional Madani/PNM (Persero), PT. Pegadaian (Persero) dan Koperasi Mitra Dhuafa (Komida). Diharapkan kedepannya harus lebih banyak lagi sebab dengan program pembiayaan UMi yang bagus ini bisa dirasakan oleh pelaku usaha mikro yang ada di NTT pada umumnya atau lebih khusus di Kota Kupang.
Lebih lanjut dikatakan, Yang ditargetkan atau dibidik oleh UMi adalah koperasi yang mempunyai unit usaha simpan pinjam. Kenapa? Karena memang koperasi seperti itu yang sudah berpengalaman dalam menyalurkan pembiayaan pinjaman. Dari pengalaman dia tau bagaimana memenets atau mengelola simpan pinjamnya. Jadi dia tau mana yang beresiko dan mana yang tidak beresiko.
Tugas penyalur menyediakaan fasilitas pinjaman/pembiayaan yang mudah dan cepat kepada masyarakat yang punya keinginan kuat untuk berusaha, tapi tidak bisa mendapat akses ke Bank karena tidak punya jaminan, Melakukan pendampingan dalam membantu masyarakat peserta UMi agar usaha yang dijalankan bisa mandiri.
Tonny berharap dengan program pemerintah ini bisa disampaikan kepada pelaku usaha yang ada di masyarakat, oleh penyalur yang kinerjanya memang sehat. Jadi tidak ada kredit macet karena mereka memiliki SOP atau cara - cara tersendiri bagaimana menyalurkan pembiayaan ini dengan aman.
Persyaratan lain adalah tata kelola dari dokumentasi persyaratan yang harus dikumpulkan seperti Nomor Induk Koperasi (NIK), Nomor Induk Berusaha (NIB), Ijin Usaha, Laporan Keuangan yang sudah diaudit oleh pengawas secara internal. Jadi kami melihat dari fungsi koperasi yang sesuai dengan yang diamanatkan oleh kementerian koperasi.
"Jadi koperasi bagus, tata kelola nya bagus, dan bisa menunjukkan kinerja sehat misalnya seperti tingkat kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) secara gross dibawah 5 % itu sudah meminuhi persyaratan menjadi penyalur. Produk pembiayaan UMi adalah komplementer dari kredit usaha rakyat. Jadi ketika kredit usaha rakyat membidik masyarakat diatas Rp.20 juta maka UMi membidik dibawah Rp.20 juta," ungkap Tonny.
Ditambahkan Tonny, satu pelaku usaha atau pinjaman produktif diberikan pinjaman Rp.20 juta per orang atau per pelaku usaha. Tetapi dari sisi penyalurannya dia bisa meminjam sesuai dengan kemampuan dari koperasi tersebut, skala untuk pembiayaan itu berapa persen.
Lebih lanjut dikatakan, Jadi kami tekankan disini bahwa pembiayaan ini adalah produk atau program pemerintah dalam bentuk pinjaman yang memang memberikan suku bunga rendah kepada penyalur supaya dia nanti bisa menekan atau memberikan bunga lebih rendah lagi kepada pelaku usaha yang mendapatkan pinjaman melalui penyalur usaha untuk suku bunga bagi penyalur langsung maksimal 4,% setahun efektif.
Kemudian kami juga tekanan ketika turun sampai pelaku usaha kami mengharuskan koperasi penyalur atau lembaga keuangan mikro memberikan bunga lebih rendah dari produk sejenis yang ada di koperasi atau lembaga keuangan mikro tersebut.
“Artinya negara hadir bagi masyarakat kecil yang mau berusaha, dan ikut mendampingi hingga mandiri,” tandas Tonny.
Sementara Sekretaris Koperasi Serba Usaha (KSU) Letodae, Cory Manuain menyatakan bahwa KSU Letodae sangat mengapresiasi kehadiran PIP UMi di NTT lebih khusus di Kota Kupang.
"Untuk KSU Letodae saat ini sedang melengkapi semua pertanyaan dan dokumen administrasi untuk mengajukan kepada PIP UMi agar bisa menjadi penyalur bagi pelaku usaha baik perorangan maupun kelompok. Memang program yang di luncurkan oleh PIP UMi sangat membantu sekali bagi pelaku usaha dan UMKM yang ada di NTT karena suku bunganya sangat rendah," Pungkas Cory Manuain menutup pernyataannya. @Oscar



