DEPOK, TBO - Hari Listrik Nasional ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Penetapan Pemerintah No 1 tahun 1945 pada 27 Oktober 1945 sebagai momentum untuk memperingati nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang ada di Indonesia.
Bertepatan dengan peringatan Hari Listrik Nasional yang ke-77 PLN UID Jawa Barat meresmikan 104 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang merupakan kado terindah HLN ke-77 bagi masyarakat Jawa Barat yang tersebar di seluruh unit PLN UID Jabar termasuk di unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) Depok pada Sabtu (29/10).
PLN UP3 Depok turut serta meresmikan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sebanyak 6 titik di wilayah kerja PLN UP3 Depok yang terdiri dari:
Unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) Depok, unit layanan pelanggan (ULP) Depok kota, ULP Bojong Gede, ULP Cibinong, ULP Cimanggis, dan ULP Sawangan, peresmian tersebut dilakukan oleh masing-masing pimpinan unitnya secara bersamaan. (Redaksi).


