Notification

×

SPAM Kali Dendeng Telah Beroperasi, Marius Seran: Harus ada Investasi Pemda Untuk Perpanjangan Jaringan SR

Jumat | November 25, 2022 WIB Last Updated 2022-11-25T02:49:14Z

KOTA KUPANG, TBO - Pasca beroperasinya swakelola sarana air bersih yang disuplai dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Dendeng dengan kapasitas 150 liter per detik untuk kebutuhan air bersih bagi warga Kota Kupang, masih membutuhkan investasi dari Pemerintah Daerah untuk perpanjangan jaringan Sekunder Tersier (SR). 


Hal ini diungkapkan oleh Plt Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Marius R. Seran, SE atau biasa disapa Romi Seran kepada awak media ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/11).


Dikatakan Romi, upaya sudah dilakukan dengan penyesuaian penyesuaian beberapa hal terkait dengan sistem otomatisasi dan lain-lain dan ini juga masih melihat kondisi banjir apakah musim hujan biasanya banjir dan kita masih juga melihat menyesuaikan dengan tingkat kekeruhan air. 


"Sedangkan untuk operasi kemasyarakatan pasca swakelola sudah dilakukan walaupun dengan adanya penyesuaian-penyesuaian itu belum terlalu efektif operasinya tetapi harapannya bahwa dalam akhir tahun ini sudah bisa ready semuanya dan bisa operasi mesin," ucap Romi menambah.


Lebih lanjut dikatakan, SPAM Kali Dendeng yang menelan biaya mencapai Rp 168 Miliar dengan menghasilkan air 150 liter per detik ini, disebut bisa melayani 12.000 - 15.000 pelanggan atau mengcover 12.000 - 15.000 Sambungan Rumah (Sr).


"Karena terus terang eksistensi pelanggan kita sudah berjumlah 2.600 sedangkan kapasitas air mencapai 150 liter per detik bisa menjangkau 12.000 hingga 15.000 pelanggan. Sedangkan saat ini kita baru melayani 2.600 pelanggan, artinya bahwa dengan kapasitas yang besar itu perlu adanya akselerasi penambahan Sekunder Tersier (SR)," ungkap Seran.


Dengan kapasitas debit air yang dihasilkan begitu besar 150 liter per detik maka saya berharap perlu adanya investasi dari Pemda untuk perpanjangan jaringan sekunder tersier. Dan itu sudah sempat dibahas oleh dinas PU dan dinas PU sudah siap melaksanakan pembagian, nanti bisa dikoordinasi atau dikonfirmasi ke Dinas PUPR Kota Kupang. 


Dikatakan Romi, Untuk saat ini masih butuh banyak serapan kapasitas 150 liter per detik, karena terus terang kalau dengan sistim 2.600 tambah dengan pemasangan reguler yang mungkin 1 tahun tidak sampai 1000 tidak mungkin kita akan akselerasi untuk bisa menyerap air dengan kapasitas yang begitu banyak, jadi memang dibutuhkan invenstasi perpanjangan jaringan Tersier Sekunder dari pemda lewat APBD supaya SR itu bisa dipercepat. 


Kemudian terkait dengan pemasangan SR reguler itu mereka bisa datang ke kantor PDAM Kota, ajukan permohonan pendaftaran pemasangan setelah itu mereka membayar Rp.40 ribu sebagai biaya pendaftaran kemudian tim kami akan turun melakukan survey, hasil surveynya itu akan dibuat dalam bentuk RAB dan diinformasikan kembali kepada pelanggan untuk melakukan pembayaran pemasangan kalau yang bersangkutan bersedia.


"Sementara untuk biaya pemasangan itu sebesar Rp. 2.500.000 untuk kondisi standar. Dan untuk biaya paket dimana jaraknya tidak lebih dari 12 meter dari pipa yang di konekt, kalaupun tidak lebih dari 12 meter, juga tidak crossing jalan atau juga tidak menyebrang jalan sehingga tidak melakukan pemotongan terhadap jalan," ujarnya. 


Romi menambahkan, Kontrolnya tidak naik turun itu Rp.2.500.000 tetapi jika tidak terpenuhi standar maka biayanya akan didasarkan pada hasil survey berarti bisa lebih dari Rp. 2.500.000 melampaui dari jarak 12 meter. 


"Untuk standar tidak lebih dari 12 meter harga jual Rp. 2.500.000. Dan biasanya hasil survey itu datang, sudah dibuat dalam bentuk RAB dan kita yang mempromosikan kepada pelanggan lagi bersediakah atau tidak, kalau misalnya kondisi Rp. 2.500.000 dalam artian bahwa paket itu terpenuhi maka siapa yang mau bayar silahkan tapi yang tidak bayar juga tidak masalah kalau itu pun reguler," ungkap Romi. 


Sedangkan kalau misalnya lebih dari itu, biasanya kita menyampaikan kepada mereka dan tidak melakukan pemasangan. Terus terang ketika ada diatas kondisi standar itu sebenarnya kita belum berani layani, kita butuh investasi tambahan.


Dijelaskan Romi Seran, Terkait dengan lokasi SPAM kali Dendeng yang mungkin tempatnya aman atau berpolemik terus terang kalau sengketa itu bukan kami yang kerjakan. Itu ada di Balai Prasarana Pemukiman dan Wilayah (BPW) jadi bisa dikonfirmasi ke sana kalau tidak kesana bisa langsung ke TATAPEM Kota Kupang karena pengadaan lahan itu ada di Aset untuk sementara masih milik negara," Pungkasnya. @Oscar