Notification

×

Terkait Aksi Penambangan Pasir Ilegal, Polres Rote Ndao Akan Tindak Tegas

Jumat | November 04, 2022 WIB Last Updated 2022-11-04T10:33:37Z


ROTE NDAO, TBO - Aksi pengembangan pasir ilegal di wilayah kecamatan Rote Timur dan Rote Tengah mendapatkan tanggapan serius dari pihak Polres Rote Ndao. 


Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yeni Setiono S.H saat di temui cruw media di ruang kerjanya Jumat (4/11/2022) pukul 09:00 WITA.


Kepada awak media Kasat Reskrim polres Rote Ndao Iptu Yeni Setiono menjelaskan bahwa terkait adanya laporan aksi penambangan pasir ilegal yakni di wilayah kecamatan Rote Timur Desa Faifua Manuoen, dan Mukekuku dan Rote Tengah, daerah Namoho yang dilaporkan masyarakat sejak 21 Agustus 2022 lalu dan laporan masyarakat sejak tanggal 9 September 2022 terkait pertambangan ilegal di daerah Batupulu Kelurahan Londalusi.


"Tanggal 3 /11 2022 kemarin Saya pimpin langsung Unit Tipidter dan Resmob. Kita lakukan pengecekan, pertama di wilayah tambang yang pemiliknya adalah Pak Beni Mulik di Desa Faifua, tapi beliau nya tidak ada, beliau berada di kupang dan menurut anaknya dan masyarakat, lokasi itu ada berijin. Kita juga sudah konfirmasi Pak Beni untuk menyampaikan apakah ada IUP dan ijin operasi produksi atau tidak, nanti beliau pulang dari Kupang akan bawa dokumen itu ke Polres," ujar Iptu Yeni Setiono, 


Ditambah Iptu Yeni, Kami Juga turun ke lokasi di Dusun Manuoen, Desa Faifua kecamatan Rote Timur Itu tambang pasir tradisional masyarakat disitu namun saat kita datang, tidak ada aktivitas masyarakat. Kita interaksi dengan Kepala Desa dan masyarakat disitu, bahwa apa yang mereka lakukan itu adalah tindakan ilegal yang nanti bisa berpotensi pidana,


Selain itu, Iptu Yeni juga menyampaikan bahwa sebelumnya, pada Rabu (2/11/2022) pihaknya juga telah melakukan pengecekan di wilayah Rote Tengah, tapi tidak ada aktivitas. Hanya ada gundukan pasir di lokasi tambang. pada Jumat 4/11/2022 pihaknya juga melakukan pengecekan di lokasi Batupulu Kelurahan Londalusi Kecamatan Rote Timur.


Lanjut, Iptu Yeni menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di Desa Mukekuku, yakni di dekat lokasi wisata Pantai Soroae Lutu namun tidak ada aktivitas pertambangan ilegal, yang ada hanya lubang besar bekas galian yang diduga sudah lama tidak di lakukan aktivitas pertambangan. 


'Tetap kita akan Pulbaket, Siapa yang dulu lakukan itu nanti kita tindak lanjuti,” Jelasnya.


Lebih lanjut dikatakan, dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan ESDM Propinsi NTT, selaku Dinas teknis untuk mengetahui daerah daerah mana saja yang sudah memiliki ijin Usaha eksplorasi, maupun daerah mana yang sudah memiliki ijin Operasi Produksi untuk kepentingan Penyelidikan lebih lanjut.


"Jadi tidak ada Pembiaran maupun tidak merespon terkait laporan tambang pasir ilegal. Bahkan laporan sekecil apapun kami satuan Reskrim akan respon cepat sesuai arahan Kapolri", Pungkasnya. @MR