ROTE NDAO, TBO - Kapolsek Rote Barat Laut (RBL), Polres Rote Ndao Polda NTT menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat dalam rangka mendengar langsung keluhan-keluhan dari masyarakat terkait upaya dalam pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Jumat Curhat tersebut dilaksanakan di rumah Bapak Yohanis Henuk, Dusun Longgo, Desa Busalangga Timur, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao Pada Jumat (17/02).
Kegiatan tersebut di dipimpin langsung oleh Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Esbon Toelle serta dihadiri oleh Sekretaris Desa Busalangga Timur Bapak Jemi Mooy, Tokoh Masyarakat, Ketua RT Bapak Thomas Nassa, dan masyarakat Desa Busalangga Timur.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Desa Busalangga Timur, Jemi Mooy menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolsek Rote Barat Laut bersama anggota yang sudah melaksanakan kegiatan program jumat curhat dengan masyarakat Desa Busalangga Timur dan di lanjutkan dengan penyampaian keluhan masyarakat.
Selanjutnya terdapat beberapa penyampaian oleh masyarakat yang menjadi keluhan masyarakat diantaranya:
Kesempatan pertama salah satu tokoh masyarakat, Yohanis Henuk, menyampaikan keluhannya terkait dengan pemeriksaan pagar lahan dan kandang ternak yang dilaksanakan oleh pagawai kecamatan, perangkat desa yang dipimpin oleh Kepala Desa, dan didampingi oleh para Kepolisaan Polsek RBL (Bhabinkamtibmas) agar masyarakat semakin patuh dengan peraturan yang ada pada musim tanam dan menjaga hewan ternak tidak memasuki lahan pertanian dan merusak hasil pertanian yang ada.
Kesempatan kedua di berikan kepada Bapak Thomas Nassa (Ketua RT) untuk menyampaikan keluhannya terkait dengan penertiban hewan dan ternak pada masa musim tanam jika terjadi masuknya hewan kedalam sawah/kebun masyarakat jika pada saat penyelesaian ditingkat desa pihak pemilik hewan harus menyanggupi untuk membayar denda dengan aturan Perdes yang ada.
Dan kesempatan ketiga, Bapak Petrus Henuk (Warga Masyarakat) menyampaikan keluhan terkait kenakalan remaja terutama para pelajar, Bapak Petrus Henuk menyampaikan kerja sama dengan pihak Kepolisian agar ketika ada laporan maka orang tua memberikan hak penuh kepada kepolisian untuk memberikan pembinaan yang cukup agar ada efek jerah pada anak, sehingga pelajar tersebut tidak mengulangi lagi.
Adapun tanggapan dalam menindaklanjuti keluhan yang disampaikan masyarakat yang disampaikan Kapolsek Rote Barat Laut antara lain:
1. Terkait penertiban hewan dan ternak harapannya selalu berkoordinasi dengan kepala fesa dan perangkatnya serta berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas sehingga para pemilik lahan dan ternak diberikan ketegasan untuk megetahui dan mentaati perdes yang ada, sehingga pada saat terjadi adanya hewan ternak merusak hasil tanaman maka pemilik ternak harus menyanggupi dan mentaati aturan yang tertuang dalam perdes, intinya bagi yang memiliki hewan diusahakan dikandangkan, serta bagi masyarakat yang mempunyai lahan pertanian perlu di pagari dengan baik.
2. Mengenai dengan kenakalan remaja yang dilakukan oleh para pelajar, orang tua berupaya untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas desa setempat karena merupakan tanggung jawab bersama dengan memberikan pembinaan berupa nasehat atau himbauan sehingga mereka mengerti perbuatannya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang tua. tutup Kapolsek RBL. @RM/GN



