KUPANG, TBO - Sebanyak 20 Mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Persatuan Guru 1945 NTT (FH UPG 45 NTT) dinyatakan lulus dalam Yudisium Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 yang berlangsung di Aula Ora Et Labora lantai 3 gedung UPG 45 NTT, Sabtu (27/5).
Simson Lasi., SH., MH yang merupakan Dekan Fakultas Hukum kepada media ini menyatakan bahwa kita berharap seluruh lulusan FH UPG 45 NTT ini kelak mampu menjadi duta - duta yang membawa nama besar Almamater dan mempunyai citra yang baik dan luar biasa di tengah masyarakat serta mampu bersaing dan bekerja di pasar kerja sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki.
"Yudisium ini merupakan bagian terakhir pengumuman untuk menentukan lulus tidaknya mahasiswa yang mengikuti ujian skripsi," kata Simson.
Lebih lanjut dikatakan Dekan Fakultas Hukum, Kita patut berbangga pada hari ini dari 20 mahasiswa yang mengikuti ujian skripsi lulus semua.
"Kita doakan kepada para mahasiswa yang lulus yudisium agar jadi panutan bagi masyarakat. Dunia ini terus bergerak, demikian halnya pendidikan jangan hanya berhenti sampai disini saja namun teruslah belajar," ujarnya.
Senada juga dikatakan ketua BPH PB PGRI Provinsi Nusa Tenggara Timur sekaligus merupakan penguji satu, Dr. Semuel Haning, SH., MH, Puji Tuhan hari ini Fakultas Hukum UPG 45 NTT melahirkan 20 orang Sarjana Hukum (SH), mereka bagaikan macan bagi siapa saja yang menzolimi hukum mereka akan hadapi.
"Seperti kata Bung Karno, berikan aku 100 pemuda untuk mengguncangkan dunia. Namun untuk UPG 45 NTT cukup dengan 20 mahasiswa FH akan menjadi macan bagi siapa saja yang menzolimi hukum. Mereka akan hadapi," ujar Haning.
Ketua BPH PB PGRI NTT mengucapkan selamat kepada para mahasiswa yang telah lulus yudisium pada tahun ini.
"Tantangan dan peluang ada dihadapan kalian saat ini. Jadikanlah tantangan itu sebagai peluang menuju keberhasilan. Yakinlah sebagai alumni, berikan terbaik untuk almamater, keluarga, bangsa dan negara Indonesia serta mengagungkan namanya," ujarnya.
Pengumuman yudisium saat itu di bacakan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum, Simson Lasi., S.H., M.H.
Sementara itu mewakili Almamater FH UPG 45 NTT, Yosef Lede., S.H mengucapkan terima kasih kepada para Dosen yang telah menuntut para mahasiswa sehingga sampai pada tahap yudisium.
"Kami 20 orang telah meninggalkan warisan melalui karya ilmiah dan skripsi. Dan kami akan menulis nama kami diantara bintang - bintang besar, sebab Tuhan punya rencana besar untuk kami semua," Pungkas Yosef Lede yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Kupang tiga periode dari Partai Gerindra. @Oscar




