Notification

×

Jembatan Kembar Liliba akan Dikerjakan, Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Pembebasan Lahan

Sabtu | September 30, 2023 WIB Last Updated 2023-09-30T03:20:18Z

KOTA KUPANG, TBO - Proyek pembangunan jembatan kembar Liliba akan di bangun, namun masyarakat pemilik lahan minta pemerintah segera lakukan pembebasan lahan sehingga proyek tersebut tidak terhambat.


Pantauan media ini pada Jumat, 29 September 20023, di lokasi ujung jembatan liliba terpasang sebuah plang yang berdiri diatas tanah yang diduga akan dilalui jalur menuju ke pembangunan Jembatan kembar liliba, bertuliskan "TANAH INI MILIK ANDERIAS BBESSIE dan DOMINGGUS LUMU DARANAG" berdasarkan putusan Nomor : 47/Pdt.G/2016/PN.KPG, Tanggal 2 September 2016, dan Putusan Nomor : 160/PDT/2017/PT.KPG, Tanggal 22 Februari 2017.


Penelusuran media ini berhasil mengkonfirmasi pemilik tanah yakni Anderias Bessie dan Dominggus Lummu Darang disalah satu rumah kerabat mereka di Lasiana, Kelapa Lima Kota Kupang, ketika ditanya alasan mengapa mereka berdua memasang plang tersebut di lokasi rencana jalur pembangunan jembatan kembar Liliba, kemudian mereka menjelaskan bahwa pada Tahun 2014 lalu, Polisi Pamong Praja dari pemerintah Kota Kupang pernah menggusur 5 (lima) unit rumah permanen di lokasi tanah mereka tersebut dengan alasan jembatan liliba akan segera dibangun jadi pemerintah tidak mengijinkan pembangunan apapun di lokasi tersebut. 


Dikatakan Anderias Bessie, setelah penggusuran itu, mereka ajukan keberatan ke Walikota Kupang dan meminta ganti rugi terhadap bangunan mereka yang telah di gusur (belum termasuk pembayaran tanah). 


"Waktu itu setelah kami hitung, seluruh kerugian akibat penggusuran itu sebesar Rp.835.000.000.- (delapan ratus tiga puluh lima juta rupiah). Dengan rincian punya saya 3 (tiga) buah bangunan kios permanen dengan nilai bangunan Rp.610.000.000.- (enam ratus sepuluh juta rupiah) dan milik Dominggus Lummu Darang, 2 (dua) buah bangunan kios permanen dengan nilai kerugian Rp.225.000.000.- (dua ratus dua puluh lima juta rupiah)," ungkap Anderias.


Masih menurut Anderias, pada waktu itu kami sedang proses dokumen untuk permohonan pembayaran ganti rugi akibat penggusuran tersebut, tiba - tiba Bobbi W. Elo mengajukan gugatan terhadap kami dan pemerintah Kota Kupang ke pengadilan Negeri Kota Kupang dengan perkara Nomor : 47/Pdt.G/2016/PN.KPG, Tanggal 21 September 2016, yang mana isi dari pada gugatan tersebut bahwa tanah itu adalah miliknya, termasuk tanah Pemkot di bagian barat ujung jembatan Liliba. 


"Posisi saya sebagai tergugat VIII dan Dominggus Lummu Darang sebagai tergugat VI. akibatnya proses ganti rugi ke pemkot tidak dilanjutkan dan kami hadapi perkara itu, setelah perkara satu tahun lebih, putusan pengadilan memenangkan kami dan pemerintah Kota Kupang," ungkap Anderias di benarkan oleh Dominggus.


Lebih lanjut dijelaskan Anderias Bessie, setelah perkara selesai, kami mulai memproses sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang, akan tetapi proses tersebut belum selesai sekarang jembatan sudah mau dibangun.


"Atas dasar itu maka tujuan kami memasang plang diatas lokasi tanah kami tersebut adalah memberitahukan kepada pemerintah agar sebelum jembatan dibangun, tolong agar selesaikan pembayaran tanah kami dan kerugian gusuran yang kami alami pada tahun 2014 silam," Tegas Anderias didampingi Dominggus. 


Sementara dalam kesempatan itu juga Dominggus Lummu Darang mengatakan bahwa bahwa, pada prinsipnya kami tidak menghalangi pembangunan jembatan tersebut, kami mendukung tetapi pemerintah tolong lindungi hak kami atas tanah dan kerugian yang telah dahulu kami alami.


"Jadi luas tanah yang di miliki oleh saya dan Pak Anderias yang akan dilalui oleh pembangunan jembatan kembar liliba yakni punya saya seluas 180 m2 dan Pak Anderias seluas 495,5 m2," ujar Dominggus.


Perlu diketahui bahwa saat ini santer di Kota Kupang melalui pemberitaan sejumlah media bahwa telah ditandatangani kontrak pembangunan jembatan kembar liliba, dan hal itu menandakan bahwa pembangunan proyek tersebut akan segera dikerjakan. 


Hingga berita ini dipublikasikan baik pemerintah maupun kontraktor yang akan mengerjakan proyek pembangunan jembatan kembar liliba belum berhasil dikonfirmasi terkait permintaan dari masyarakat pemilik tanah di ujung jembatan Liliba tersebut. @Tim