Notification

×

Jelang Pemilu 2024, Kapolri Terbitkan Telegram Resmi Nomor 2407 Jaga Netralitas

Senin | Desember 18, 2023 WIB Last Updated 2023-12-18T11:58:44Z

JAKARTA, TBO - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menginstruksikan jajarannya untuk bijak bermedia sosial guna menjaga netralitas Polri menjelang Pemilu 2024. 


Hal tersebut bahkan tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023 lalu. 


Dalam surat tersebut dijelaskan beberapa larangan, termasuk larangan berfoto dengan pasangan calon, mengomentari foto pasangan calon di media sosial, dan foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol. 


Sementara itu Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H menyatakan bahwa sebagai anggota polri, kita harus tahu rambunya dulu.


"UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh Polisi di medsos," tutur Brigjen Pol. Agus Wijayanto. @*Tim