ROTE NDAO, TBO - Sejumlah Anggota DPRD dapil II Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT melaksanakan Reses masa sidang III Tahun 2023 yang bertempat di Desa Daeurendale, Kecamatan Landuleko, Kabupaten Rote Ndao, Senin (18/12/).
Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Kegiatan Reses di laksanakan oleh 4 orang Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dari Dapil II Masing - masing dari Partai Hanura, Feky Boelan, SE Selaku ketua komisi A, dari Partai Demokrat Sejahtera, Petrus Johanis Pelle, S.Pd selaku ketua komisi C, dari Partai Perindo Agustaf Folla, selaku sekretaris komisi B dan dari Partai PKB Migel Baeama, selaku sekretaris komisi C.
Turut Hadir dalam kegiatan Reses tersebut Sejumlah aparat dan perangkat desa Daeurendale, tokoh masyarakat serta sejumlah masyarakat dalam desa tersebut.
Dalam diskusi tersebut salah satu warga desa Daeurendale, Toni Fani, menyampaikan persoalan Pamsimas desa Daeurendale pada tahun 2021 menelan dana ratusan juta yang bersumber dari dana desa sudah selesai di PHO namun mubasir dan tidak ada asas manfaat dan bantuan dana stimulan untuk rumah layak huni atas nama Maria Fani sebesar Rp 10.000.000. di potong sebesar Rp 5.000.000 alasan kepala desa, Sepri Sina pemotongan Rp. 5.000.000 untuk pajak.
Selain aspirasi dari Toni Fani, berbagai aspirasi pun disampaikan Herman Baba warga desa Daeurendale, aspirasi terkait permasalahan hak nya untuk mendapat bantuan dalam desa pun di cabut oleh pemerintah desa Daeurendale.
Kemudian Jupiter Fani menyampaikan terkait Pupuk bersubsidi. dirinya sudah melakukan pembelian pupuk dari sejak tahun 2021 melalui ketua kelompok tani hingga pada saat ini belum mendapat pupuk.
Hal senada juga di sampaikan sejumlah warga terkait keterlambatan distribusi pupuk hingga harga pupuk di atas harga Het yang mencekik, selain itu sumur gali yang di laksanakan tidak sesuai mekanisme, segala macam bantuan seperti rumah layak huni dan lainnya yang bersumber dari dana desa hanya di bagi khusus untuk aparat desa. Sementara masyarakat miskin terabaikan.
Setelah serap beragam aspirasi dari warga Desa Daeurendale, Ketua komisi A DPRD Kabupaten Rote Ndao Veky Boelan, SE, menyatakan, terkait keluhan-keluhan masyarakat Daeurendale, sebagai pimpinan komisi A itu menyalahi karena data kemiskinan ada rans pendapatannya sehingga aparat itu tidak masuk dalam bantuan seperti itu.
"Terkait pemotongan dana stimulan 10 juta kepada Mama Maria Fani yang kemudian hanya diberikan 5 juta dan 5 juta ke mana? kepala desa beralasan bahwa potong pajak 5 juta. Itu tidak sesuai aturan karena pemotongan pajak kalau pemotongan pada beli material itu hitungannya naik 12% terus naik dari 12% itu material - materialnya dikenai pajak jadi itu tidak benar dan itu salah," Tegas Veky Boelan, Politisi dari Partai Hanura ini.
Ketua komisi A melanjutkan, setelah penetapan APBD 2024 sekitar bulan Januari kita akan rapat dengar pendapat dengan Desa baik itu terhadap persoalan - persoalan dan penyeluhan - penyeluhan masyarakat maupun pengelolaan terhadap dana desa. @Mekris



