KOTA KUPANG, TBO - Pengurus Persatuan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kupang yang di nakhodai oleh Aplunia Dethan, S.Pd.,M.Pd menyampaikan terimakasih kepada Penjabat Walikota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE.,M.Si. yang telah memberi dukungan penuh terhadap PGRI Kota Kupang.
Hal ini dibuktikan dengan instruksi lisan seorang kepala wilayah yang patut di sambut gempita oleh semua guru di Kota Kupang.
"Bapak Penjabat merespon permohonan pengurus PGRI Kota Kupang agar setiap tanggal 25 para guru termasuk pengawas sekolah dan kepala sekolah menggunakan batik kusuma bangsa yang di kenal dengan batik PGRI. Ini bukti bahwa PGRI hadir dalam wilayah Kota Kupang sebagai satu satunya organisasi perjuangan guru," ujar Aplunia Dethan yang biasa disapa Nia kepada media ini, Jumat (26/01).
Dikatakan Nia, Apresiasi yang luar biasa buat bapak/ibu Pengawas, Kepala sekolah dan guru - guru di Kota Kupang yang menyatakan kebanggaan mereka ketika menggunakan batik PGRI ini.
"Ketika kami memakai batik PGRI ini membuat hati kami menjadi merasa ada kekuatan yang hidup dalam bathin sebagai guru” kata Nia Dethan menirukan perkataan beberapa guru dan kepala sekolah dalam pertemuan itu.
Lebih lanjut dikatakan Ketua PGRI Kota Kupang ini, Sebelumnya, semasa kepemimpinan Walikota Kupang bapak Yonas Salean memang ada instruksi tertulis agar batik PGRI di gunakan pada setiap hari Sabtu bahkan pada saat ada guru yang meninggal juga kami menggunakan batik PGRI sebagai baju kebesaran kami dan wujud solidaritas organisasi.
"Mewakili teman - teman guru dan kepala sekolah saya mau katakan bahwa kami bangga sebagai bagian dan pemilik orprof guru ini," Tegas perempuan berdarah Rote ini yang selalu getol membela nasib guru.
Nia Dethan menambah, Ini bukti kalau Bapak/ Ibu guru mengerti sejarah. Bapak/ Ibu guru tidak lupa sejarah perjuangan PGRI. Salah satu perjuangan PGRI yang tidak dapat di pungkiri oleh guru di manapun pada pelosok bumi pertiwi Indonesia, termasuk guru- guru di Wilayah pemerintahan Kota Kupang yakni lahirnya UUGD No 14 Tahun 2005 dan pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) setara dan sebesar satu kali gaji pokok.
Perjuangan panjang yang dapat juga di sebut berdarah darah sehingga pada tahun 2007 hingga saat ini kurang lebih 16 Tahun guru menikmati TPG. Peran PGRI selalu terdepan dan nyata untuk guru. Semua ini dilakukan semata untuk kesejahteraan guru dalam melaksanakan panggilan profesinya.
Akhir kata, Nia Dethan mengajak agar seluruh guru Kota Kupang tetap semangat dan bangga menjadi guru dalam wadah PGRI.
"Mari jaga kehormatan dan marwah PGRI karena guru dan PGRI ibarat selembar mata uang yang nilainya sama dan tidak dapat di pisahkan. JASMERAH. Hidup Guru..Hidup PGRI…Solidaritas..YES," Pungkas Nia Dethan dengan penuh semangat. @Tim/Red


