Notification

×

Lulus P3K Status 'P', 25 Guru Honorer di Kota Kupang Sedang Menunggu Kepastian Status Mereka yang Tak Jelas

Kamis | Januari 18, 2024 WIB Last Updated 2024-01-18T15:30:21Z


KOTA KUPANG, TBO - PGRI Kota Kupang menyampaikan proficiat dan terima kasih kepada pemerintah Kota Kupang atas 367 orang yang telah mendapat SK Pengangkatan PPPK pada Tanggal 11 September 2023 lalu termasuk para guru pencerdas anak bangsa yang telah berkarya mencetak generasi cerdas di wilayah Kota Kupang. 


Di sisi lain masih ada 26 guru honorer yang mengikuti tes PPPK Kota Kupang tahun 2022 dan tahun 2023 dinyatakan lulus passing grade status (“P”) berada dalam kegelisahan dan rasa tercekam menunggu keputusan pemerintah Kota Kupang tentang nasib mereka.


"Kasihan, mereka menangis, sambil menunggu janji sebagaimana janji dari panselnas kota kupang yang menyatakan masih menunggu jawaban kemdikbudristek dalam hal ini Dirtjen GTK RI," demikian dikatakan Ketua PGRI Kota Kupang, Aplunia Dethan, S.Pd.,M.Pd atau biasa disapa Nia Dethan dalam rilisnya kepada media ini, Kamis (18/01/2024). 


"Sebenarnya ada 26 guru honorer tapi seiring menunggu kepastian nasib mereka, salah satunya meninggal dunia sehingga saat ini tersisa 25 orang," kata Nia Dethan. 


Dijelaskan Nia, PGRI sebagai wadah dan organisasi para guru yang di nakhodai oleh dirinya sangat menyesali dengan sikap panselnas di tingkat Kota Kupang yang sampai pada batas akhir penyelesaian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) ke 25 guru yang tersisa belum mendapat tanda - tanda baik bagi mereka.


Menurut Nia Dethan, PGRI Kota Kupang menyatakan keprihatinannya atas apa yang menimpa para guru ini. 


"Kami sebagai pengurus PGRI Kota Kupang melakukan pendampingan dan sudah berdiskusi dengan Panitia pelaksana seleksi nasional PPPK pada BKPPD Kota Kupang yang mana mereka menyatakan bahwa memang ada formasi yang bisa di isi oleh mereka yang lulus dengan predikat P, apalagi guru- guru ini adalah guru aktif, memiliki jam mengajar, kelas dan masa kerja diatas 5 tahun dan ada juga yang di atas 10 tahun," Ujar Nia Dethan. 


Lebih lanjut dikatakan Nia Dethan bahwa, menurut penjelasan kepala seksi kepegawaian dan David Huki sebagai admin panselnas pemerintah Kota Kupang dalam diskusi di BKPPD Kota Kupang menyatakan bahwa mereka selayaknya mendapat SK, namun masih menunggu petunjuk dari Pusat.


Dalam pendampingan ke 25 guru honorer tersebut, Ketua PGRI Kota Kupang dan Sekretaris Umum PGRI Provinsi NTT, Uly J. Riwu Kaho, meminta kepada Tim seleksi di tingkat pemerintah Kota Kupang agar betul betul dan serius dalam menangani persoalan ini. 


Ketua PGRI Kota Kupang sangat menyanyangkan hal ini karena para guru ini telah mengikuti tes PPPK pada tahun 2022 dan lulus namun tanpa penempatan, dan pada tahun 2023 mereka mengikuti tes yang dengan hasil yang sama.


Sebagai Ketua PGRI Kota Kupang, Nia Dethan berharap panitia baik dari tingkat daerah sampai tingkat pusat harus konsisten berkomitmen untuk mengangkat para guru apalagi mereka sudah mengikuti tes selama 2 tahun berturut - turut dan hasilnya mereka Lulus. 


"Apapun predikatnya atau statunya tentu mereka sudah melampaui tahapan tahapan seleksi dan lulus. Dirjen GTK sendiri melalui media cetak online dan juga dalam Rakor di Surabaya pada bulan Juni lalu sudah menekankan agar pemerintah daerah membuka kesempatan seluas luasnya bagi guru honorer sebagai wujud perhatian pemerintah pusat agar menuju 2024 zero honorer," Jelas Nia Dethan.


Kami telah berkoordinasi dengan PGRI Provinsi untuk menyikapi hal ini dan Ketua PGRI Provinsi NTT, Dr Semuel Haning, SH., MH telah merespon dan ditindaklanjuti dengan surat ke Dirjen GTK. No.001/Um/PGRI-NTT/2024. 


"Mengapa kami melakukan ini?? Karena PGRI adalah Organisasi profesi, independent dalam wilayah kepemerintahan dan juga mitra pemerintah daerah. Maka sudah sepatutnya PGRI hadir dan berkolaborasi bersama Pemda Kota Kupang untuk memperjuangkan hak dan kemaslahatan guru di Wilayah para guru berdomisili dan mengabdi," ungkap Nia Dethan.


Ditambahkan Nia, PGRI Kota Kupang berharap agar Dirjen GTK dan juga Pemerintah daerah agar bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus dapat diberikan SK tanpa mengikuti Tes.


"Untuk seleksi tahun 2024 ini panselnas agar membuka formasi seluas luasnya baik bagi guru mata pelajaran, guru kelas dan juga lainnya," Pungkasnya. @Tim