Notification

×

Korupsi Pembayaran Tukin Pegawai di Kementerian ESDM TA. 2020 - 2022, KPK Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka

Jumat | Juni 16, 2023 WIB Last Updated 2023-06-16T15:46:49Z

JAKARTA, TBO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka korupsi terkait Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM T.A. 2020-2022 dan menahan 9 orang diantaranya.


"Para tersangka diduga memanipulasi rencana dan menerima pembayaran Tunjangan Kinerja yang tidak sesuai ketentuan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis (15/6).



Dikatakannya, Akibatnya jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 1,3 M menjadi Rp 29 M, atau terjadi selisih sebesar Rp 27,6 M.


Lebih lanjut dikatakan, KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta Kementerian/Lembaga terkait yang telah mendukung proses penanganan perkara ini. 


"KPK berkomitmen untuk mengembangkan perkara ini hingga tuntas, demi keadilan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia," Pungkasnya. @*Tim

#PenahananKPK

#PenindakanKPK